Designed by Designata Studio
13

Pemahaman Sakramen (5): Sakramen Rekonsiliasi (Pengampunan Dosa)

Pemahaman Sakramen (5): Sakramen Rekonsiliasi (Pengampunan Dosa)

A. Makna

  • Sebagai “Tanda dan Sarana Kerahiman Allah yang terus-menerus”
  • Dalam Sakramen Rekonsiliasi, manusia mengakui keberdosaan yang mengakibatkan jauhnya hubungan dengan Tuhan, menyesalinya, dan mohon ampun dan karenanya, boleh mengalami kembali kasih Allah yang tak terbatas.

B. Dasar KS dan Tradisi

  • Mrk2:7-10; Luk5:21-24; 2Kor5:18; Yoh20:23 ; 2Kor5:18; Yak5:14-16
  • KGK 1422-1498

C. Pelayan dan Penerima

                    Pelayan

                              Penerima

  • Uskup dan Imam yang selain ditahbiskan secara sah juga memiliki kuasa yuridiksi untuk menerimakan sakramen rekonsiliasi
  • Syarat valid: orang yang sudah dibaptis yang jatuh dalam dosa. Ia harus sudah dapat menggunakan akal budi, mempunyai rasa sesal, tobat, dan mau melakukan denda dosa (penitensi)

D. Materia dan Forma

  • Tanda dan Sarana Lahiriah (Materia) yang harus ada: ungkapan dan pernyataan sesal, tobat dan pengakuan dosa; penguluran tangan dan berkat tanda salib oleh Bapa Pengakuan atas kepala peniten saat absolusi
  • Kata-Kata (Forma): “Allah, Bapa yang berbelaskasih telah mendamaikan dunia dengan dirinya melalui wafat dan kebangkitan putraNya dan telah mengutus Roh Kudus bagi pengampunan dosa. Melalui pelayanan Gereja Ia menganugerahkan kepada Saudara pengampunan dan damai. Dan dengan ini, aku melepaskan saudara dari segala dosa, dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus.”

 

Katekese by Rm. Triyudo Prastowo, SJ

semua katekese