Sakramen Pengurapan Orang Sakit
Sekretariat Paroki
(021) 345 7746 / (021) 351 9186
0812 1383 1415
prosedur pendaftaran
- Anggota keluarga dari yang sakit dapat langsung berkoordinasi/menghubungi Ketua Lingkungan terlebih dahulu atau bila sangat mendesak dapat secara langsung menghubungi Sekretariat Paroki di nomer WA sekretariat (0812 1383 1415) atau telp: (021) 3509952
- Ketua lingkungan atau sekretariat akan menghubungkan dengan imam yang akan memberikan sakramen tersebut.
- Setelah pelaksanaan, ketua lingkungan atau anggota keluarga mengisi form dan menyerahkannya ke petugas sekretariat.
Tanda dan sarana bahwa orang beriman Katolik diperbolehkan untuk
dipersatukan dalam penderitaan dan wafat Kristus sehingga boleh ikut
serta dalam karya keselamatanNya untuk mengalami kesembuhan raga dan
keselamatan jiwanya termasuk mengalami pengampunan atas dosa-dosanya
(bdk. Yak 5:14-15; Mrk 6:13).
makna sakramen pengurapan orang sakit
- Adalah tanda dan sarana bahwa orang Katolik diperbolehkan untuk dipersatukan dalam penderitaan dan wafat Kristus sehingga boleh ikut serta dalam karya keselamatanNya. Ini adalah salah satu sakramen penyembuhan (selain sakramen tobat).
- Oleh sebab itu, sakramen ini dapat diterimakan beberapa kali (KGK 1514).
orang yang dapat menerima sakramen pengurapan
Menurut Kitab Hukum Kanonik, Sakramen ini dapat diterima oleh orang yang sudah dibaptis Katolik, sedang menderita sakit besar atau akan menjalani operasi besar, ataupun bisa yang lanjut usia. (bdk. KHK 1004).
Pelayanan sakramen pengurapan
- KHK 1003: pelayan dalam sakramen ini hanyalah imam.
- Pelayanan ini menjadi tanggung jawab pastor paroki, namun dalam kondisi darurat siapa pun imam boleh melayani, seiizin pastor paroki.