Designed by Designata Studio
hero

Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan

protokol perlindungan anak dan dewasa rentan KAJ
Q&A PPADR di paroki katedral jakarta
form pengaduan
prosedur pendaftaran
  1. Mengisi Form Pengaduan (link download terlampir diatas, atau scan QR berikut)
    hero
  2. Mengirim form ke hotline pengaduan dan menunggu respon dari Tim Penerima Pengaduan (TPP) untuk Proses Selanjutnya

PPADR adalah akronim dari “Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan.” Protokol ini di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) diresmikan pada 15 Januari 2022, sebagai penanda Tahun Penghormatan Martabat Manusia.

fungsi PPADR
  • Acuan pelayan pastoral dalam membangun budaya aman bagi anak, orang dewasa rentan (safe-self, safe community, safe ministry).
  • Kode etik bagi Pelayan Pastoral di dalam kegiatan-kegiatan Gereja, terutama yang berhubungan dengan anak dan dewasa rentan.
  • Pedoman untuk pencegahan, penanganan kasus, pemulihan korban kekerasan seksual di Gereja.

Dengan Protokol ini, Gereja KAJ berkomitmen untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dan, apabila kekerasan tersebut terjadi, memastikan Gereja hadir untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan pemulihan kepada korban.

Lebih lengkapnya, isi protokol dapat diunduh melalui link yang terlampir di samping.

sarana pengaduan PPADR di paroki katedral jakarta

Hotline Pengaduan yang tersedia:

  1. Email : ppadr.k7@gmail.com
  2. Google Form : linktr.ee/ppadr.k7
  3. Alamat Surat : Tim Penerima Pengaduan (TPP) Paroki Katedral Jakarta; Jl. Katedral 7B, Pasar Baru,Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710
  4. Tatap Muka : Ketemu TPP Paroki Katedral atau Pastor Paroki