Pilar Iman (3): Magisterium
Magisterium adalah wewenang mengajar Gereja, yang terdiri dari Bapa Paus (sebagai pengganti Rasul Petrus) dan para uskup (sebagai pengganti para rasul) dalam persekutuan dengan paus, yang diberikan karisma dalam hal pengajaran mengenai iman dan moral.
- Sifat infalibilitas (tak dapat salah) ini tidak berlaku dalam segala hal, namun hanya dalam hal iman dan moral, yaitu pada saat mereka mengajarkan dengan tindakan definitif, seperti yang tercantum dalam Dogma dan Doktrin resmi Gereja Katolik.
Selain itu, Magisterium memiliki wewenang untuk menafsirkan Alkitab secara gerejawi dan membagikannya ke umat. Posis imam adalah membantu Magisterium utk melanjutkannya ke umat, dalam bahasa yang dapat dipahami.
Dasar KS: 2 Ptr 1:20-21; 3:16.
* Hubungan Tradisi Suci-Kitab Suci-Magisterium
-
Tradisi Suci mengungkap pengalaman iman à direfleksikan dalam KS à dilanjutkan dengan pewartaan (lisan dan tertulis) oleh para rasul à diajarkan dan diuptodate oleh para pengganti para rasul (magisterium Gereja).
-
Oleh karena itu Alkitab harus ditafsirkan dalam konteks dan dalam kesatuan dengan Tradisi. Sulit membayangkan penafsiran Alkitab lepas dari Tradisi, sebab sebelum Alkitab ditulis, Sabda Allah itu sudah lebih dahulu dihayati dalam Tradisi (pengalaman para rasul).
-
Sebaliknya, karena penulisan Alkitab itu ada di bawah pengaruh Roh Kudus sendiri, maka Tradisi yang dihayati Gereja di segala zaman itu harus dikontrol dalam terang Alkitab. Pengontrolan ini ada dalam wilayah Magisterium Gereja.
-
Maka, dalam menafsirkan Tradisi & Alkitab, wewenang (otoritas) untuk mengajar soal-soal iman dan moral (magisterium) ada di tangan para uskup sebagai pewaris sah para rasul dengan Paus sebagai pemimpin, yakni pengganti Petrus. mengapa? sebab dalam 2Pet 3:15-16 diingatkan bahwa Alkitab sangat sulit untuk dimengerti sehingga butuh wewenang khusus untuk menafsirkannya dan wewenang itu ada d itangan Gereja yang sudah diberi wewenang oleh Yesus sendiri.
-
Apakah umat bisa berefleksi sendiri tentang makna KS? Tentu bisa saja sebagai bagian dari refleksi diri dan pengembangan (juga dalam komunitas sebagai bagian dari refleksi). Tetapi ketika mau menyampaikan ke publik resmi (bukan sharing), perlu juga melihat apa yang menjadi penafsiran gereja (kalau bingung, dikonsultasikan dulu kepada Romo Paroki setempat atau uskup).