22
Pemahaman Sakramen (2): Sakramen Baptis
- Makna
- Sebagai “pintu gerbang” untuk menerima sakramen-sakramen yang lain. Ia menjadi “syarat mutlak” yang harus dijalani sehingga orang yang belum dibaptis belum diizinkan untuk menerima sakramen lain dengan sah (KHK 842.1).
- “Lahir menjadi manusia baru” sebagai warga kerajaan Allah. Yang dibaptis dibebaskan dari dosa asal dan diangkat menjadi anak-anak Allah (lih. SC 6) à mau mengenakan ‘busana Kristus’ (cinta kasih, damai sejahtera, keadilan) dan terlibat aktif.
- Konsekuensi: Diterima sebagai anggota Gereja dengan segala hak dan kewajibannya.
- Dasar KS dan Tradisi
- Mat28:19 ; Mrk16:15-16 ; Luk24:47 ; Kis2:38; Yoh3:5 ; Ef5:26 ; Tit3:5
- KGK 1213-1284
- Pelayan dan Penerima Baptis
Pelayan |
Penerima |
|
|
- Materia dan Forma
- Tanda dan Sarana Lahiriah (Materia) yang harus ada: penuangan dengan AIR pada dahi atau penenggelaman ke dalam air.
- kata-kata (Forma): “Aku membaptismu dalam nama Bapa, Putera, dan Roh Kudus”
Katekese by Rm. Triyudo Prastowo, SJ